You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Minta Alat Pemadam Bisa Masuk Gang Sempit
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Alat Pemadam Bisa Masuk Gang Sempit

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat meminta peralatan pemadam kebakaran di ibu kota disesuaikan dengan kondisi kota Jakarta yang banyak terdapat pemukiman padat dan gang-gang kecil.

Saya minta untuk menanggulangi musibah kebakaran sejak awal, masyarakat agar diberikan alat pemadam kebakaran yang bisa masuk ke gang yang memang kecil di lingkungan padat penduduk

"Saya minta untuk menanggulangi musibah kebakaran sejak awal, masyarakat agar diberikan alat pemadam kebakaran yang bisa masuk ke gang yang memang kecil di lingkungan padat penduduk. Mereka juga harus dilatih cara menggunakannya," ujar Djarot saat mengunjungi stan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jl Raya Pemuda, Pulogadung, Minggu (26/4).

Dikatakan Djarot, jika alat pemadam bisa masuk gang sempit dan warga bisa menggunakannya tentu sangat membantu petugas damkar mencegah kebakaran meluas.

Hotel Sepinggan Tanjung Priok Terbakar

"Sebagian besar kebakaran di Jakarta disebabkan korsleting listrik. Untuk itu perlu dilatih cara menggunakan listrik yang baik," katanya.

Ditambahkan Djarot, dirinya juga sangat berharap warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk terlatih cara penanganan bencana kebakaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati